Polisi Bubarkan Demo Anarkis Tolak UU Ciptaker di Semarang
Unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Semarang berujung rusuh. Aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang membubarkan paksa ribuan massa yang berbuat anarkis di depan gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020).
Massa yang sebelumnya merobohkan pintu gerbang DPRD Jateng berbuat anarkis dengan melempari botol air mineral, batu, petasan hingga potongan besi pagar ke arah aparat. Kondisi itu membuat aparat kepolisian membubarkan massa pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan water cannon. Sedikitnya 100 demonstran diamankan polisi karena telah berbuat anarkis.