icon fullscreen
Polisi Tangkap 42 WNA di Batam Terkait Judi Online, Scamming dan Pemerasan
Polisi menghadirkan puluhan tersangka warga negara asing (WNA) asal Tiongkok beserta barang bukit saat rilis kasus di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2022).
Polisi Tangkap 42 WNA di Batam Terkait Judi Online, Scamming dan Pemerasan
Polisi menghadirkan puluhan tersangka warga negara asing (WNA) asal Tiongkok beserta barang bukit saat rilis kasus di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2022).
Polisi Tangkap 42 WNA di Batam Terkait Judi Online, Scamming dan Pemerasan
Wakapolres Barelang AKBP Junoto (ketiga kanan) bersama Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (ketiga kiri), Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru (kedua kiri) dan Direktur Biro Keamanan Kota Beijing Yang Jianghoa (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2022).
Polisi Tangkap 42 WNA di Batam Terkait Judi Online, Scamming dan Pemerasan
Polisi menggiring sejumlah tersangka warga negara asing (WNA) asal Tiongkok menuju ke ruang tahanan sementara di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2022).
icon right
icon left
Polisi Tangkap 42 WNA di Batam Terkait Judi Online, Scamming dan Pemerasan
Polisi Tangkap 42 WNA di Batam Terkait Judi Online, Scamming dan Pemerasan
Polisi Tangkap 42 WNA di Batam Terkait Judi Online, Scamming dan Pemerasan
Polisi Tangkap 42 WNA di Batam Terkait Judi Online, Scamming dan Pemerasan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3447 seconds (1#140)