Usai Penutupan 8 Hari, PN Jakarta Pusat Kembali Dibuka
Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:00 WIB
A
A
A
Suasana pelayanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai beraktifitas kembali setelah melakukan penutupan selama 8 hari dikarenakan sejumlah pegawai di lingkungan pengadilan negeri tersebut tertular Covid-19, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Kegiatan aktifitas pegawai dan pengunjung tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh. Yang bertujuan untuk memutus penularan pondemi virus corona (Covid-19).
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow