Sidang Perdana 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Berencana
Senin, 30 Oktober 2023 - 14:55 WIB
A
A
A
Anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Praka Jasmowir (depan) setibanya di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Tiga anggota TNI AD Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow