icon fullscreen
Sidang Perdana 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Berencana
Anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Praka Jasmowir (depan) setibanya di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).
Sidang Perdana 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Berencana
Tiga anggota TNI AD Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.
icon right
icon left
Sidang Perdana 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Berencana
Sidang Perdana 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Berencana
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3997 seconds (1#140)