icon fullscreen
Leprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari
Istri Didik Prasetyo (Didi Kempot), Saputri didampingi kakak pertama Didi Kempot, Antonius Lilik dan pengacara Faisal, menerima penghargaan sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari yang diserahkan oleh Ketua Umum dan Pendiri Leprid, Paulus Pangka di kantor Leprid Jalan Berlian, Sambiroto, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2020).
Leprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari
Istri Didik Prasetyo (Didi Kempot), Saputri menerima penghargaan untuk almarhum Didi Kempot sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari di kantor Leprid Jalan Berlian, Sambiroto, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2020).
Leprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari
Istri Didik Prasetyo (Didi Kempot), Saputri menerima penghargaan untuk almarhum Didi Kempot sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari di kantor Leprid Jalan Berlian, Sambiroto, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2020).
Leprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari
Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) memberikan apresiasi penghargaan sebagai tokoh seniman luar biasa atau Maestro Pop Jawa dan Campursari kepada Didi Kempot karena semasa hidupnya dipandang sebagai seniman yang konsisten berkesenian dengan mengangkat budaya Jawa.
icon right
icon left
Leprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari
Leprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari
Leprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari
Leprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2220 seconds (1#140)