KPU Gandeng TikTok Sosialisasi Pemilu Damai
Hari ini (15/11), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan kerja sama dengan TikTok Indonesia melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Kantor Pusat KPU di Menteng, Jakarta Pusat. Kemitraan ini memperkuat komitmen bersama TikTok dalam mendorong integritas Pemilu 2024 melalui berbagai upaya proaktif bersama para pemangku kepentingan terkait. TikTok bersama KPU akan fokus memberikan informasi resmi terkait tata cara pemilu kepada pengguna serta program edukasi publik lainnya.
Tampak pada gambar, Hasyim Asy’ari, Ketua KPU (kiri) dan Firry Wahid, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia (kanan) berfoto bersama usai menandatangani Nota Kesepahaman KPU dan TikTok.