Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia Minta Kemenkeu Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik
Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia (PAVENAS) yang terdiri dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) menyambangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik pada 2024 di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Aksi ini merupakan bentuk tuntutan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk menunda implementasi pajak rokok elektrik hingga 2027, juga mendorong pemerintah untuk transparan dan berlaku adil dalam perumusan kebijakan dengan melibatkan langsung pelaku usaha. Sebelumnya, PAVENAS telah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan kebijakan ini dan meminta kesediaan untuk membuka ruang diskusi dan audiensi bersama seluruh pihak yang akan terdampak.