PDI Perjuangan Terima Putusan Mahkamah Konstitusi
Senin, 22 April 2024 - 21:36 WIB
A
A
A
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) bersama jajaran petinggi partai menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024).
PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan catatan tidak ada lagi penggunaan abuse of power oleh pemegang kekuasaan.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow