Sidang Mahkamah Internasional, Afrika Selatan Desak PBB Perintahkan Penghentian Serangan Israel di Gaza
Afrika Selatan mendesak pengadilan tertinggi PBB pada hari Kamis untuk memerintahkan penghentian serangan Israel di Rafah, dengan mengatakan serangan terhadap kota Gaza selatan "harus dihentikan" untuk memastikan kelangsungan hidup rakyat Palestina.
Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, meminta para hakim untuk memerintahkan Israel agar "segera, secara total dan tanpa syarat, menarik mundur tentara Israel dari seluruh wilayah Jalur Gaza."
Dua hari sidang di Mahkamah Internasional, yang juga dikenal sebagai Mahkamah Dunia, merupakan bagian dari kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida.
Israel, yang telah mengecam klaim Afrika Selatan bahwa mereka melanggar Konvensi Genosida 1949 sebagai hal yang tidak berdasar, akan memberikan tanggapannya di pengadilan pada hari Jumat.
Pekan lalu, Afrika Selatan meminta langkah-langkah darurat tambahan untuk melindungi Rafah, di mana lebih dari satu juta orang Palestina berlindung.
Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel agar memberikan akses tanpa hambatan ke Gaza bagi para pejabat PBB, organisasi-organisasi yang memberikan bantuan kemanusiaan, wartawan dan penyelidik.
Kampanye militer Israel telah menewaskan puluhan ribu anak-anak dan perempuan, menghancurkan infrastruktur sipil dan membuat penduduk kelaparan, kata tim hukum Afrika Selatan kepada pengadilan.
"Sejak awal, niat Israel adalah untuk menghancurkan kehidupan Palestina dan menghapus mereka dari muka bumi. Rafah adalah pertahanan terakhir," ujar Tembeka Ngcukaitobi, salah satu tim pengacara.
"Israel harus dihentikan.
Afrika Selatan berada di hadapan Anda hari ini untuk meminta dengan hormat kepada pengadilan agar menggunakan kekuatannya untuk memerintahkan pemulihan yang akan menghentikan Israel," ujar Adila Hassim, pengacara lain untuk Afrika Selatan.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, "Klaim Afrika Selatan secara moral dan faktual tidak benar" dan militer Israel mematuhi hukum internasional.
"Para teroris Hamas menggunakan Afrika Selatan dalam upaya mereka untuk mengeksploitasi Mahkamah Internasional (ICJ)," katanya.
Operasi Pasukan Pertahanan Israel terhadap Hamas di Gaza "dilakukan sambil menerapkan langkah-langkah untuk meminimalkan bahaya terhadap warga sipil dan fasilitas sipil, di samping transfer bantuan kemanusiaan yang terus berlanjut ke Jalur Gaza," kata kementerian luar negeri.
Kementerian tersebut meminta para hakim untuk menolak permintaan Afrika Selatan.
Sedikitnya 35.272 warga Palestina telah terbunuh dalam serangan Israel selama tujuh bulan di Jalur Gaza, kata para pejabat kesehatan di daerah kantong tersebut pada hari Kamis. Perang dimulai ketika militan Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menculik 253 lainnya. Dari jumlah tersebut, 133 orang diyakini masih berada dalam tawanan di Gaza, menurut perhitungan Israel.
(Pelaporan oleh Stephanie van den Berg, pelaporan tambahan oleh Henriette Chacar di Yerusalem; Penyuntingan oleh William Maclean, Jon Boyle dan Cynthia Osterman)
Baca juga : Agresi Militer Israel Berlanjut, Warga Palestina yang Tewas Tembus 35.173 Jiwa