icon fullscreen
Bareskrim Limpahkan 9 Tersangka Judi Online Omzet Rp15 Milyar
Direktorat Tipid Cyber Bareskrim Polri melimpahkan 9 tersangka judi online dan barang buktinya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024).
Bareskrim Limpahkan 9 Tersangka Judi Online Omzet Rp15 Milyar
Para tersangka tersebut ditangkap atas peran mereka membuat rekening dan melakukan transaksi baik penerimaan, pengumpulan, maupun pengiriman uang hasil transaksi judi dalam situs 1Xbet.
Bareskrim Limpahkan 9 Tersangka Judi Online Omzet Rp15 Milyar
Penyerahan tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik yang dipimpin AKP Bambang Meiriawan yang menjabat sebagai Kasubnit Unit 3 Subdit I Direktorat TP Cyber Bareskrim Polri.
Bareskrim Limpahkan 9 Tersangka Judi Online Omzet Rp15 Milyar
Adapun rekening yang mereka gunakan untuk aktifitas deposit dan withdraw adalah rekening bank yang ada di Indonesia. Dari aktifitas judi online itu omset yang diraih diperkirakan mencapai Rp15 miliar per bulan.Selain 9 tersangka tersebut, kami juga serahkan barang bukti berupa 77 rekening serta kartu ATMnya, 1 token, 33 unit HP, 3 laptop dan uang kurang lebih sebesar Rp. 700 juta.
icon right
icon left
Bareskrim Limpahkan 9 Tersangka Judi Online Omzet Rp15 Milyar
Bareskrim Limpahkan 9 Tersangka Judi Online Omzet Rp15 Milyar
Bareskrim Limpahkan 9 Tersangka Judi Online Omzet Rp15 Milyar
Bareskrim Limpahkan 9 Tersangka Judi Online Omzet Rp15 Milyar
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.1766 seconds (1#140)