Langgar Aturan PSBB, Satpol PP Bubarkan PKL Tanah Abang
Selasa, 19 Mei 2020 - 13:42 WIB
A
A
A
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita patung manekin pedagang saat penertiban PKL di kawasan Skybridge Tanah Abang, Jatibaru, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Penertiban ini dilakukan karena menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut sehingga menyebabkan kerumunan pembeli yang dapat memicu penyebaran COvid-19 di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow