icon fullscreen
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menertibkan 7 rumah perusahaan di wilayah Gergaji Semarang Selatan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024). Upaya ini merupakan komitmen KAI untuk melakukan penjagaan dan penyelamatan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset tersebut.
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menertibkan 7 rumah perusahaan di wilayah Gergaji Semarang Selatan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024). Upaya ini merupakan komitmen KAI untuk melakukan penjagaan dan penyelamatan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset tersebut.
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menertibkan 7 rumah perusahaan di wilayah Gergaji Semarang Selatan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024). Upaya ini merupakan komitmen KAI untuk melakukan penjagaan dan penyelamatan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset tersebut.
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menegaskan, aset tersebut merupakan aset PT KAI dan sah secara hukum. Aset tersebut memiliki Sertifikat Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan yang tercatat dalam aktiva perusahaan. Adapun ketujuh rumah perusahaan yang ditertibkan meliputi Rumah Perusahaan Nomor 8, 10 dan 14A Jalan Kedungjati, Rumah Perusahaan Nomor 1 dan Nomor 4 Jalan Jogja, Rumah Perusahaan Nomor 84A Jalan Kariadi, dan Rumah Perusahaan Nomor 5 Jalan Gundih Semarang.
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Sedangkan total luasan yang ditertibkan untuk luas tanah sebanyak 3.611 meter persegi dan luas bangunan sebanyak 824 meter persegi.
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Sedangkan total luasan yang ditertibkan untuk luas tanah sebanyak 3.611 meter persegi dan luas bangunan sebanyak 824 meter persegi.
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menertibkan 7 rumah perusahaan di wilayah Gergaji Semarang Selatan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024). Upaya ini merupakan komitmen KAI untuk melakukan penjagaan dan penyelamatan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset tersebut.
icon right
icon left
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3451 seconds (1#140)