Kerja Sama MNC Insurance dan Scuto Paint Hadirkan Perlindungan Kecelakaan Diri
Presiden Direktur MNC Insurance Wirahadi Suryana Jatiputra (kiri) dan Head Of Sales & Operational Scuto Paint Arif Rahman Hakim berfoto usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance), anak usaha yang dimiliki sepenuhnya oleh PT MNC Kapital Indonesia Tbk (IDX: BCAP atau MNC Kapital), resmi bekerja sama dengan Scuto Paint, perusahaan jasa perawatan otomotif di Indonesia.
Setiap pelanggan Scuto Paint yang melakukan pengecatan atau perbaikan kendaraan sebanyak minimal 5 panel, berhak untuk mendapatkan manfaat asuransi kecelakaan diri MNC Insurance. Rangkaian produk asuransi yang ditawarkan kepada para pemilik kendaraan meliputi santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp20.000.000,- dan santunan biaya perawatan medis akibat kecelakaan hingga maksimal Rp2.000.000,-.
Selain itu, Scuto Paint juga menawarkan garansi spesial bagi pelanggannya dengan manfaat perbaikan kembali sebanyak 1 panel, apabila hasil pengecatan atau perbaikan kendaraan di Scuto Paint mengalami kerusakan dalam periode 30 hari setelah pengerjaan.