Tiket KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai Diberlakukan pada 2025
Sabtu, 07 September 2024 - 04:28 WIB
A
A
A
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi klarifikasi soal rencana penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK. DJKA memastikan skema tersebut tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. Sebab, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan.
skema penerapan tarif KRL ini terungkap dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025. Dalam nota keuangan itu disebutkan bahwa akan dilakukan perbaikan skema PSO untuk KRL Jabodetabek. Salah satunya adalah berupa sistem tiket elektronik KRL berdasarkan NIK.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow