Kredit Sindikasi Pengadaan Trainset KRL Rp2,14 triliun
Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib (ketiga kiri) bersama Direktur Kredit Bank Mega Madi Darmadi Lazuardi (kedua kanan), Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko PT INKA (Persero) Andy Budiman (kedua kiri), Kepala Divisi Pembiayaan Berkelanjutan PT SMI (Persero) Benedictus Pudji Hartono (ketiga kanan), Corporate Syndication Head Bank Mega Anton Prabowo Argo (kiri) dan Credit Business Head Bank Mega Ferry Oktavianus Mantiri (kanan) berbincang usai penandatanganan antara PT Bank Mega Tbk bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT Industri Kereta Api (Persero) di Menara Bank Mega Jakarta, Senin (9/9/2024)
Bank Mega dan PT SMI (Persero) sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT INKA (Persero) sebesar Rp2,14 triliun, dimana porsi pembiayaan Bank Mega sebesar Rp1,3 triliun dan PT SMI (Persero) sebesar Rp850 miliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 24 bulan. Fasilitas tersebut akan dipergunakan oleh PT INKA (Persero) untuk pengadaan 16 Trainset Kereta Rel Listrik (KRL).