Pembayaran Klaim Nasabah Pengidap Kanker di Semarang
Manajemen PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) yang diwakili Head of Corporate Communications Windra Krismansyah (kedua kanan) didampingi financial planner Yosephine Soemarni (kanan) secara simbolis menyerahkan manfaat asuransi kesehatan senilai Rp4,5 Miliar kepada nasabah, Dian (kedua kiri) dan Fendry (suami) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (09/09/2024). Terkait dengan pembayaran klaim, sepanjang Januari – Agustus 2024, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp866,5 Miliar untuk lebih dari 189.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis.