icon fullscreen
Gelar Focus Group Discussion, IKADIN Kaji Penerapan Surat Paksa dalam Penagihan Piutang Negara
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) melanjutkan rangkaian kegiatan IKADIN Legal Update melalui Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Menelusuri Kembali Legitimasi Surat Paksa sebagai Instrumen Penagihan Utang: Sebuah Otoritarianisme Terselubung di Hotel Morrissey Menteng, Jakarta.
Gelar Focus Group Discussion, IKADIN Kaji Penerapan Surat Paksa dalam Penagihan Piutang Negara
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) melanjutkan rangkaian kegiatan IKADIN Legal Update melalui Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Menelusuri Kembali Legitimasi Surat Paksa sebagai Instrumen Penagihan Utang: Sebuah Otoritarianisme Terselubung di Hotel Morrissey Menteng, Jakarta.
Gelar Focus Group Discussion, IKADIN Kaji Penerapan Surat Paksa dalam Penagihan Piutang Negara
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) melanjutkan rangkaian kegiatan IKADIN Legal Update melalui Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Menelusuri Kembali Legitimasi Surat Paksa sebagai Instrumen Penagihan Utang: Sebuah Otoritarianisme Terselubung di Hotel Morrissey Menteng, Jakarta.
icon right
icon left
Gelar Focus Group Discussion, IKADIN Kaji Penerapan Surat Paksa dalam Penagihan Piutang Negara
Gelar Focus Group Discussion, IKADIN Kaji Penerapan Surat Paksa dalam Penagihan Piutang Negara
Gelar Focus Group Discussion, IKADIN Kaji Penerapan Surat Paksa dalam Penagihan Piutang Negara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2143 seconds (1#140)