icon fullscreen
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kedua kiri) saat konferensi pers terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) malam.
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kiri) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menunjukan barang bukti
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) saat konferensi pers terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25102024) malam
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kejaksaaan Agung resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan mengamakan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta emas batangan seberat 51 Kg dimana sebelumnya Kejagung telah menetapkan 4 tersangka tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo serta satu orang pengacara Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap kasus vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kejaksaaan Agung resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan mengamakan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta emas batangan seberat 51 Kg dimana sebelumnya Kejagung telah menetapkan 4 tersangka tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo serta satu orang pengacara Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap kasus vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kejaksaaan Agung resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan mengamakan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta emas batangan seberat 51 Kg dimana sebelumnya Kejagung telah menetapkan 4 tersangka tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo serta satu orang pengacara Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap kasus vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kejaksaaan Agung resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan mengamakan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta emas batangan seberat 51 Kg dimana sebelumnya Kejagung telah menetapkan 4 tersangka tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo serta satu orang pengacara Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap kasus vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.
icon right
icon left
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
Kejagung Pamer Barang Bukti Kasus Suap Hakim, Hampir 1 Triliun
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2721 seconds (1#140)