Korupsi Pembangunan Jalan Kereta Api Besitang Langsa!, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Sebagai Tersangka Korupsi
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menangkap mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono (PB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2023.Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 12.35 WIB di Hotel Sumedang. "Hari ini, kami telah menangkap saudara PB," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers.Abdul Qohar menjelaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak 4 Oktober 2023. Ia menegaskan bahwa Prasetyo Boeditjahjono menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dari tahun 2016 hingga 2017, dan terakhir berperan sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi di Kementerian Perhubungan.Prasetyo saat ini ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. "Kami akan melakukan penahanan terhadap PB selama 20 hari di Rutan Salemba," tambah Abdul Qohar.
Foto Riyan Rizki Roshali