icon fullscreen
Terbitkan PP, Prabowo Resmi Hapuskan Piutang Macet UMKM Petani Hingga Nelayan
Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Terbitkan PP, Prabowo Resmi Hapuskan Piutang Macet UMKM Petani Hingga Nelayan
Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada sore hari ini Selasa (5/11/2024).
Terbitkan PP, Prabowo Resmi Hapuskan Piutang Macet UMKM Petani Hingga Nelayan
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.
icon right
icon left
Terbitkan PP, Prabowo Resmi Hapuskan Piutang Macet UMKM Petani Hingga Nelayan
Terbitkan PP, Prabowo Resmi Hapuskan Piutang Macet UMKM Petani Hingga Nelayan
Terbitkan PP, Prabowo Resmi Hapuskan Piutang Macet UMKM Petani Hingga Nelayan
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2016 seconds (1#140)