Terjaring Razia PSBB di Jatinegara, Warga Disuruh Push Up dan Bersihkan Jalan
Rabu, 20 Mei 2020 - 05:14 WIB
A
A
A
Warga menerima sanksi sosial dari petugas akibat tidak mengenakan masker saat melintasi operasi gabungan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Jatinegata, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Dalam operasi gabungan tersebut kedapatan warga yang melanggar berupa tidak mengenakan masker dan angkot yang mengangkut penumpang melebihi aturan yang berlaku selama PSBB. Sanksi yang diterima wargapun beragam, mulai dari membersihkan jalan, tes menghafal Pancasila, push up hingga denda Rp100.000.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow