Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Kode Etik
Rabu, 04 Desember 2024 - 06:06 WIB
A
A
A
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Yulius Setiarto karena dinyatakan terbukti melanggar etik terkait pernyataannya yang diunggah melalui media sosial Tiktok yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat (Parcok) di Pilkada Serentak 2024.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow