Allianz Syariah dan Maybank Indonesia Serahkan Wakaf Bersama Berupa Mobil Ambulans kepada Dompet Dhuafa
JAKARTA - Setelah meluncurkan produk asuransi syariah terbarunya beberapa waktu lalu, kemitraan antara PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk (Maybank Indonesia) semakin diperkuat dengan kolaborasi kebaikan melalui program Wakaf Bersama Ambulance kepada Dompet Dhuafa.
Program ini merupakan inisiatif khusus untuk mengajak nasabah melakukan kegiatan berbagi kebaikan yang menguatkan dalam bentuk lain, yaitu melalui wakaf bersama ambulans dengan pembelian produk asuransi berbasis syariah yaitu MyProtection Bijak II, MyProtection RENCANA Syariah, dan MyProtection Waris Syariah, yang telah diluncurkan oleh Allianz Syariah bersama dengan Maybank Indonesia.
Mobil ambulans telah secara resmi diserahkan oleh perwakilan nasabah Maybank Indonesia kepada Dompet Dhuafa, didampingi oleh perwakilan manajemen Allianz Syariah dan Maybank Indonesia di Jakarta. Dompet Dhuafa menerima wakaf bersama ambulans ini untuk digunakan pada salah satu rumah sakit kelolaannya yang berlokasi di daerah Bogor, Jawa Barat.
Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan program Wakaf Bersama Ambulans merupakan inovasi yang menjadi unique selling point dari produk asuransi syariah yang ditawarkan untuk Nasabah Maybank Indonesia dan selaras dengan misi Bank, "Humanising Financial Services".
Peluncuran fitur Wakaf Ambulans tersebut juga merupakan bagian dari upaya Maybank Indonesia untuk mengembangkan layanan syariah sejalan dengan inisiatif dan strategi Grup Maybank, M25+, yaitu membangun kepemimpinan dalam perbankan syariah di tingkat global.
Saat ini, Maybank Indonesia dan Allianz Syariah telah meluncurkan beberapa produk asuransi berbasis syariah dengan fitur wakaf, yaitu MyProtection Bijak II, MyProtection RENCANA Syariah, dan MyProtection Waris Syariah. Hadirnya fitur ini didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah sebagai pedoman penerapan wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang memberikah pilihan kepada Nasabah untuk mewakafkan sebagian santunan asuransi dan nilai investainya melalui Nazhir (lembaga pengelola wakaf) yang ditunjuk.
Dalam pengelolaan wakaf ambulans ini, Allianz Syariah dan Maybank Indonesia bekerja sama dengan Nazhir yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa sebagai pengelola yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya. Lembaga pengelola wakaf memiliki tanggung jawab melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai amanah, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).