Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
Anggota PPK Kabupaten/Kota saat membuka kotak yang berisikan form C hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 saat rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta di tingkat Provinsi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta.menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.