icon fullscreen
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta.menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta.menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta.menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta.menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta.menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta.menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.
icon right
icon left
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2058 seconds (1#24)