Ditjen Imigrasi Amankan 12 WNA Vietnam Diduga Terlibat PSK di Jakarta Utara
Jum'at, 13 Desember 2024 - 22:52 WIB
A
A
A
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes. Pol. Yuldi Yusman menggelar konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan sebanyak 12 perempuan warga negara (WN) Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di daerah Muara Karang, Jakarta Utara.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow