Rapat Kreditur PT SRITEX di Semarang, Iwan Kurniawan Lukminto Siap Kerja Sama
Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan pada Selasa, 21 Januari 2025. Rapat tersebut dilakukan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (SRITEX). Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan Sritex. Dalam rapat tersebut, 300 karyawan Sritex turut hadir untuk mendukung dan menyampaikan aspirasi agar bisa tetap bekerja di Sritex.