Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penyebar Deepfake AI
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji bersama Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan perwakilan dari Komdigi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers dugaan tindak pidana penipuan dengan aplikasi Deepfake AI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang berinisial JS (25) atas dugaan tindak pidana penipuan dengan aplikasi Deepfake AI. Dalam kasus ini, tersangka menyebarkan video deepfake mencatut wajah Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulayani. Pada aksinya tersangka meraup untung sebesar Rp65 juta.