Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM
Jakarta - Kamar dagang dan industri (Kadin) DKI Jakarta menggelar kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menurut Ketua Kadin DKI - Diana Dewi, untuk tahap awal pihaknya akan mengeluarkan sebanyak 1.000 sertifikat halal dari berbagai produk.
Namun pada tahun 2025 saat ini, BPJPH tandas Diana Dewi akan mengeluarkan sebanyak 1,5 juta sertifikat halal dari aneka produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM.
"Kadin DKI dan Kadin-Kadin di seluruh provinsi akan memfasilitasi seluruh produk UMKM untuk disertifikasi. Produk yang disertifikasi tidak sebatas hanya makanan/minuman tetapi juga meliputi fashion, kosmetik dan lain-lain yang akan difasilitasi oleh Kadin Indonesia," tandas Diana Dewi di Kantor pusat BPJPH pada Jumat (21/3).
Untuk melegalisasi sebuah produk halal dimana hal ini membutuhkan rangkaian proses yang panjang, untuk itu tandas Diana, Kadin DKI merasa perlu menggandeng BPJPH untuk melakukan sertifikasi halal secara masif dan terstruktur.
Efek domino dari sertifikasi halal tersebut jelas Diana Dewi bahkan akan berimbas pada kebutuhan tenaga kerja yang bertugas sebagai pendamping untuk memastikan perjalanan sebuah produk benar-benar halal.
Saat disinggung apakah beban biaya sertifikasi halal akan membuat harga sebuah produk menjadi lebih mahal, Diana Dewi menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan dibebankan pada harga sebuah produk.
"Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, sertifikasi halal sangat dibutuhkan agar masyarakat terjamin bahwa sebuah produk tertentu memang layak dikonsumsi," tandas Diana Dewi.
Sementara itu Ketua BPJPH - Haikal Hasan menambahkan kendati produk berupa kosmetik, fashion, obat baru akan disertifikasi pada Oktober 2026, namun demikian Kadin DKI memberlakukan lebih awal pada produk lainnya sebagai bentuk sosialisasi.
"Kadin DKI bergerak lebih awal dan selangkah didepan dalam mensertifikasi berbagai produk agar calon konsumen yakin bahwa produk yang dibelinya benar-benar halal untuk dikonsumsi," tutup Haikal Hasan.
MoU antara Kadin DKI dengan BPJPH untuk mensertifikasi aneka produk, juga turut dihadiri oleh Ketua umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.