PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 6 Desember 2020
Karyawan kantoran mengenakan masker dan face shield beraktifitas diantara meja kerja kosong karena masih menerapkan metode kerja work from home (WFH) saat PSBB transisi di salah satu perkantoran di Jakarta, Senin (23/11/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.
Keputusan Gubernur tersebut menyatakan, apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.
Perpanjangan PSBB transisi berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020. Pemeberlakukan perpanjangan PSBB transisi berlaku dua pekan kedepan mulai dari Senin (23/11/2020) hingga 6 Desember 2020.