Protokol Kesehatan Ketat saat Warga Gunakan Hak Pilih di TPS
Warga menggunakan masker dan dicek suhu tubuh saat memberikan hak suaranya pada Pilkada Depok di TPS 64, Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Protokol kesehatan diterapkan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. Pada Pilkada Serentak 2020 ini, warga yang hendak menggunakan hak pilihnya wajib menjalani serangkaian tahapan hingga diperkenankan masuk ke bilik suara. Pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) diwajibkan cuci tangan pakai sabun yang sudah disiapkan. Selain itu juga diukur suhu tubuhnya sebelum masuk ke TPS. Kemudian diberi sarung tangan sekali pakai, sehingga selama berada di dalam TPS tangan yang sudah bersih tidak bersentuhan langsung dengan benda-benda di TPS. Setelah mencoblos, pemilih memasukkan kertas suara ke kotak suara, melepas sarung tangan dan membuang di tempat sampah yang disediakan. Kemudian petugas meneteskan tinta ke jari pemilih, dan menyemprotkan handsanitizer kepada pemilih.