icon fullscreen
Langgar Prokes di Semarang Disanksi Membersihkan Makam hingga Rapid Test
Sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan mendapat sanksi sosial berupa membersihkan tempat pemakaman umum (TPU) di Sompok Kesambi, Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/12/2020).
Langgar Prokes di Semarang Disanksi Membersihkan Makam hingga Rapid Test
Patroli penerapan patroli kesehatan di Kota Semarang semakin diintensifkan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang masih terus meningkat.
Langgar Prokes di Semarang Disanksi Membersihkan Makam hingga Rapid Test
Selain membersihkan makam, warga yang melanggar protokol kesehatan juga diberikan sanksi berupa rapid test dan penyitaan KTP elektronik (e-KTP).
Langgar Prokes di Semarang Disanksi Membersihkan Makam hingga Rapid Test
Patroli penerapan patroli kesehatan di Kota Semarang semakin diintensifkan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang masih terus meningkat.
Langgar Prokes di Semarang Disanksi Membersihkan Makam hingga Rapid Test
Selain membersihkan makam, warga yang melanggar protokol kesehatan juga diberikan sanksi berupa rapid test dan penyitaan KTP elektronik (e-KTP).
icon right
icon left
Langgar Prokes di Semarang Disanksi Membersihkan Makam hingga Rapid Test
Langgar Prokes di Semarang Disanksi Membersihkan Makam hingga Rapid Test
Langgar Prokes di Semarang Disanksi Membersihkan Makam hingga Rapid Test
Langgar Prokes di Semarang Disanksi Membersihkan Makam hingga Rapid Test
Langgar Prokes di Semarang Disanksi Membersihkan Makam hingga Rapid Test
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6858 seconds (1#140)