Jelang Penertiban, Brimob Polda Metro Jaya Datangi Kantor DPP FPI di Petamburan
Rabu, 30 Desember 2020 - 19:55 WIB
A
A
A
Sejumlah anggota Brimob mendatangi kantor DPP FPI (Front Pembela Islam) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu 30 Desember 2020. Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Keputusan itu disebut sesuai dengan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI. (Foto : Okezone/Arif Julianto)
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow