Resmi Dibubarkan Pemerintah, Polisi Bongkar Semua Atribut di Markas FPI
Aparat polisi menurunkan seluruh atribut Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Aparat kepolisian langsung bergerak menurunkan segala bentuk atribut dan simbol-simbol FPI di Petamburan setelah pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas kelompok tersebut.Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Keputusan itu disebut sesuai dengan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.(Foto : Okezone/Arif Julianto)