Aparat Gabungan Gelar Razia Jam Malam di Makassar
Kamis, 31 Desember 2020 - 10:18 WIB
A
A
A
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia pembatasan jam operasional tempat usaha di rumah makan Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/12/2020). Pembatasan jam operasional tempat usaha di Kota Makassar mulai berlaku dari Kamis (24/12/2020) malam. Sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar, mal, kafe, restoran, rumah makan, dan warung kopi hanya boleh buka sampai pukul 19.00 WITA, hingga 3 Januari 2021.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow