DVI Polri Periksa Baju dan Properti Milik Penumpang Sriwijaya Air SJ182
Selasa, 12 Januari 2021 - 04:13 WIB
A
A
A
Petugas DVI Polri memeriksa pakaian milik penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT II, Jakarta, Senin (11/1/2021). Pakaian dan properti milik korban ini selanjutnya akan digunakan untuk proses identifikasi jenazah yang telah ditemukan dan saat ini berada di RS Polri Kramatjati.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow