BP Jamsostek Siapkan Rp5 Miliar Santunan Korban Sriwijaya Air SJ182
Petugas melayani peserta BP Jamsostek di salah satu Kantor Cabang BP Jamsostek di Jakarta, Selasa (12/1/2021). BP Jamsostek menyiapkan Rp5 miliar untuk menyantuni korban Sriwijaya Air SJ182. Direktur Pelayanan BP Jamsostek Khrisna Syarif menyampaikan, nilai ini merupakan perkiraan awal untuk jumlah nilai manfaat yang akan dibayarkan pada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Hingga saat ini total manfaat yang telah dihitung sebesar Rp5 miliar untuk 12 awak pesawat yang berstatus peserta. Angka tersebut akan terus bertambah jika nantinya ada penumpang yang terbukti merupakan peserta BP Jamsostek.