Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Mal di Jakarta Sepi
Selasa, 12 Januari 2021 - 20:47 WIB
A
A
A
Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta tampak sepi, Selasa (12/1/2021). Pemerintah membatasi kegiatan di pusat perbelanjaan dan restoran makan di tempat atau dine-in hingga 25% dari kapasitas normal hingga pukul 19.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada 11 hingga 25 Januari 2020.
(rat)