Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Mal di Jakarta Sepi
Selasa, 12 Januari 2021 - 20:47 WIB
A
A
A
Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta tampak sepi, Selasa (12/1/2021). Pemerintah membatasi kegiatan di pusat perbelanjaan dan restoran makan di tempat atau dine-in hingga 25% dari kapasitas normal hingga pukul 19.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada 11 hingga 25 Januari 2020.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow