Terdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan International ( Kadivhubinter ) Polri Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidanga lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta , Senin (25/01/2021). Sidang lanjutan hari ini jaksa penuntut umum menghadirkan 2 orang saksi ahli forensik digital Mabes Polri untuk dimintai pendapat atau keterangan terkait kasusTerdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus aliran suap dari Djoko Tjandra.
(sra)