icon fullscreen
OJK Berikan Relaksasi Aturan Obligasi Multifinance Selama Pandemi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan relaksasi penerbitan surat utang di industri multifinance.
OJK Berikan Relaksasi Aturan Obligasi Multifinance Selama Pandemi
Kehadiran relaksasi ini diharapkan bisa mendorong optimalisasi kinerja, stabilitas serta pertumbuhan industri pembiayaan selama pandemi Covid-19.
OJK Berikan Relaksasi Aturan Obligasi Multifinance Selama Pandemi
Petugas melayani nasabah di kantor cabang FIF Group di Jakarta, Senin (25/1/2021).
icon right
icon left
OJK Berikan Relaksasi Aturan Obligasi Multifinance Selama Pandemi
OJK Berikan Relaksasi Aturan Obligasi Multifinance Selama Pandemi
OJK Berikan Relaksasi Aturan Obligasi Multifinance Selama Pandemi
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.7977 seconds (1#140)