Tahun 2021 BTN Dapat Jatah 11.000 KPR BP2BT
Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar (kiri) dan Kepala Satuan Kerja Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Fina Sjafinas (kanan) menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran BP2BT Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (29/1/2021). Mengawali tahun 2021, Bank BTN kembali dipercaya Kementerian PUPR untuk menyalurkan 11.000 unit hunian menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT). Bank BTN berkomitmen akan menyerap seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan yang kuat di seluruh Indonesia serta program graduated payment mortgage [GPM] di KPR BP2BT.