KPK Undang Gubernur Aceh dan Wali Kota Banda Aceh Bahas Tumpang Tindih Aset
Kamis, 11 Februari 2021 - 15:24 WIB
A
A
A
Gubernur Aceh Nova Iriansyah berjalan keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta usai melakukan pertemuan, Kamis (11/2/2021). KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk melakukan pembahasan terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow