icon fullscreen
Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Didenda Rp 50 Ribu
Para pelanggar tersebut langsung dikenakan denda administratif sebesar Rp 50 ribu.
Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Didenda Rp 50 Ribu
Sejumlah petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sudah berada di Check Point Tugu Kujang untuk operasi ganjil genap sejak pagi tadi.
Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Didenda Rp 50 Ribu
Operasi itu dilakukan terhadap kendaraan yang melaju dari arah Ciawi menuju pusat kota.
Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Didenda Rp 50 Ribu
Puluhan kendaraan terjaring aturan ganjil genap di Check Point Tugu Kujang, Kota Bogor, Jumat (12/2/2021).
icon right
icon left
Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Didenda Rp 50 Ribu
Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Didenda Rp 50 Ribu
Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Didenda Rp 50 Ribu
Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Didenda Rp 50 Ribu
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3490 seconds (1#140)