Komnas HAM Serahkan Bukti Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI ke Bareskrim
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) bersama Bareskrim Polri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kanan) menunjukkan surat berita acara yang telah ditandatangani di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa (16/02/2021). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan barang bukti kasus terbunuhnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 kepada Bareskrim Polri. Barang bukti tersebut merupakan hasil yang didapatkan dari investigasi kasus. Barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim berjumlah 16 item, selain barang bukti Komnas HAM juga menyerahkan berita acara. Pelimpahan barang bukti itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri, terkhusus soal penegakan hukum.