Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, Gusmia Dirhaman (tengah) didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Alief Mahmoed (kiri) dan Kepala Seksi Intelejen Komunikasi Setiawan (kanan) memberi keterangan pers saat ekspose barang impor ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jalan Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (08/01/2014). Barang impor tersebut merupakan barang yang tidak dilengkapi dengan surat ijin kepabeanan, yang terdiri dari air soft gun, sex toys, cross bow serta obat-obatan (narkoba) jenis ekstasi dan shabu.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com