Bea Cukai Gagalkan Peredaran Pisau Cukur Impor Ilegal dari China
Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Anton Martin memperlihatkan barang bukti saat gelar di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengan, Senin (26/10/2020). Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya pemasukan barang impor tiruan yang diduga melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Sebanyak 185 karton berisi razor atau pisau cukur merk Gillette ditemukan petugas Bea Cukai pada Rabu (7/10/2020).
Ratusan karton tersebut berisi 390.000 tangkai pisau cukur, dan 521.280 kepala pisau cukur yang diimpor oleh PT LBA dari China.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.