Tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Riau Annas Maamun bersaksi pada kasus yang sama dengan terdakwa Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/01/2015). Annas Maamun yang juga Gubernur Riau nonaktif pada kesaksiannya mengakui barang bukti uang suap yang berasal dari Gulat Manurung ketika dirinya ditangkap oleh petugas KPK di rumahnya di kawasan Cibubur Jakarta senilai 156 ribu Dollar Singapura dan Rp 400 juta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com