Direktur PT Windika Cahaya Persada yang juga orang kepercayaan ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Abdur Rauf mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Kamis (21/05/2015). Abdur Rouf didakwa menjadi perantara penerimaan uang suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) ke mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron sebesar Rp.18.050 Milyar terkait penyaluran gas alam ke Gili Timur dari dari PT MKS pada Kodeco Energy Co Ltd serta pengarahan kerjasama perjanjian konsorsium dan kerjasama antara PT MKS dengan PD Sumber Daya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com