JPU Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Lanjutan Jaksa Pinangki
Rabu, 04 November 2020 - 17:42 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020). Pada sidang lanjutan kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 3 orang saksi dari kejaksaan dan 2 orang dari keimigrasian. Kelima pegawai tersebut dinilai mengetahui perkara suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang melibatkan terdakwa.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow