Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (30/11). Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemusnahan 42 paket ganja seberat 50 kg, 2 kg shabu serta setengah gram heroin dengan total senilai Rp 5 milyar dari tiga tersangka berbeda yang terjaring operasi pada periode Oktober-November 2012.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com